DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
FORMASI TAHUN 2009
Sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 80.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 7 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Walikota Bandung Nomor 810/Kep.881-BKD/2009 tanggal 26 Oktober 2009 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2009 adalah sebanyak 268 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
(TERLAMPIR)
Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2009 agar menyampaikan surat lamaran untuk mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat jasmani dan rohani; dan
10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Januari 2010;
2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per-1 Januari 2010, dengan memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, sekurang-kurangnya selama 12 (sebelas) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 17 Oktober 2009, yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
3. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
1. Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada Walikota Bandung dan dalam lamaran mencantumkan jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta ditandatangani (tanpa materai);
2. Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir);
Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
1. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
2. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
3. Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
4. 2 (dua) buah amplop putih ukuran 11 x 24 cm yang ditulisi nama, alamat lengkap pelamar disertai kode Pos (tanpa ditempeli prangko) untuk panggilan Tes bagi yang memenuhi syarat;
5. Lamaran dan lampirannya dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran 25 x 34 cm dengan mencantumkan KODE LAMARAN, JABATAN dan KUALIFIKASI PENDIDIKAN DI SUDUT KIRI ATAS AMPLOP LAMARAN serta dikirim melalui PO BOX 199 PEMKOT BANDUNG 40111;
1. Waktu pendaftaran mulai tanggal 2 November 2009 s/d 11 Nopember 2009 (berdasarkan Cap Pos tanggal 11 Nopember 2009 jam 16.00 WIB). Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses.
2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
3. Pemanggilan peserta seleksi akan dilakukan melalui Pos;
4. Pelaksanaan seleksi akademis dilaksanakan pada tanggal 22 Nopember dengan tempat ditentukan pada saat pemanggilan seleksi;
5. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak akan dipanggil untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur) dan berkas tidak dikembalikan (tidak dibalas);
6. Materi ujian meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari : Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK);
7. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: http://www.bandung.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar